Lompat ke isi utama

Berita

Kegiatan Rapat Evaluasi Penangan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2020

Bertempat di Grand Zuri Hotel Padang, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Penangan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2020.  Dalam Rapat Evaluasi tersebut, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Petalolo.  Dalam penyampaiannya Ratna Dewi Petalolo memaparkan beberapa poin evaluasi diantaranya adalah masih banyaknya norma hukum dalam peraturan perundang-undangan tentang pemilihan yang menimbulkan perbedaan pendapat antar penegak hukum, objek pelanggaran administrasi pemilihan TSM (Terstruktur Sistematis dan Masif) yang terlalu sempit yaitu hanya sebatas politik uang serta singkatnya batas waktu dan terbatasnya kewenangan Bawaslu dalam melakukan penanganan.

Syamsurizal dan Alde Rado (Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dharmasraya) turut hadir mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi tersebut.  Kegiatan ini berlansung selama satu hari dengan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat serta narasumber-narasumber lainnya diantaranya adalah dari Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.