Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dharmasaraya Hadiri Rakor Input dan Validasi Data Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)

input

JAKARTA, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya Staf SDMO Bawaslu Kabupaten Dharmasraya menghadiri  Undangan Rapat Koordinasi Input dan Validasi Data Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Untuk Pemilihan Tahun 2024 di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, 13 s.d 16 November 2024.

Materi I disampaikan oleh Aditya Perdana dengan judul Evaluasi Sistem Informasi Pengawas Tps Dalam Pemilihan Tahun 2024.
Pentingnya manajemen data (satu pusat data) Proses input dan pengumpulan data difinalisasi Pengawasan (monitoring) terhadap proses input dan validasi, Sejauh mana proses pembelajaran dari pengembangan sistem informasi data dalam pengawas TPS? (identifikasi masalah).
Tujuan: proses belajar agar pengembangan sistem menjadi lebih sempurna.
Keterbatasan Infrastruktur Teknologi dan Sumber Daya Standar dan Prosedur yang Konsisten Isu Privasi dan Keamanan Data Kapasitas Sumber Daya Manusia, Keterbatasan Anggaran.

Materi II disampaikan oleh Afrimadona dengan judul Membangun Kepercayaan Publik pada Pengelolaan Data Pengawas Pemilu.
Pentingnya kepercayaan public dalam pemilu, Peran kepercayaan publik dalam menjaga legitimasi proses pemilu. Dampak kurangnya kepercayaan: meningkatnya kecurigaan, protes, dan ketidakpuasan terhadap hasil pemilu. Perlunya pengelolaan data pengawasan yang transparan dan terpercaya.
Tantangan dalam membangun kepercayaan publik:
Keraguan terhadap Transparansi dan Akurasi Data: Masyarakat khawatir adanya manipulasi data.
Keamanan Data: Potensi peretasan atau manipulasi dalam data pengawasan.
Kurangnya Informasi bagi Publik: Minimnya akses publik terhadap proses dan hasil pengawasan.
Tingkat Keterbukaan Institusi Pengawas: Kurang keterbukaan dapat menurunkan kepercayaan.

Strategi pengelolaan data yang membangun kepercayaan publik:
Transparansi dalam Pengelolaan Data: Membuka akses publik terhadap data pengawasan
Keamanan Data yang Kuat: Menggunakan teknologi yang melindungi integritas data.
Akurasi dan Konsistensi Data: Menyajikan data yang terpercaya dan terverifikasi
Komunikasi Terbuka dengan Publik: Memberikan update berkala tentang proses pengawasan dan hasilnya.
Proses implementasi transparansi dan keamanan dalam pengawasan pemilu: Pembangunan Infrastruktur Teknologi yang Aman, Verifikasi dan Validasi Data oleh Pihak Ketiga, Pelibatan Masyarakat dalam Proses Pemantauan, Penyampaian Hasil Pengawasan secara Terbuka dan Cepat
Langkah-Langkah membangun kepercayaan publik:
Memberikan Edukasi kepada Publik tentang Proses Pengawasan: Agar masyarakat memahami pentingnya proses pengawasan. Melibatkan Organisasi Independen: Memperkuat kredibilitas dengan adanya verifikasi dari pihak luar. Menyediakan Mekanisme Laporan dan Pengaduan untuk Masyarakat: Saluran bagi publik untuk melaporkan kecurigaan. Penyajian Data dalam Bentuk Visual yang Mudah Dipahami: Infografis atau dashboard publik yang jelas.

“Kepercayaan publik adalah fondasi bagi proses pemilu yang sukses dan demokratis.
Pengelolaan data pengawasan yang transparan, akurat, dan aman dapat memperkuat kepercayaan publik.
Komitmen untuk komunikasi terbuka dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan data”.

Materi III oleh Dr. Irene Tangkawarow, ST., MISD.
Tata Kelola Data : kerangka kerja yang menetapkan kebijakan, prosedur, dan standar untuk pengelolaan data. Tujuannya untuk memastikan bahwa data dikelola dengan baik, memiliki kualitas yang tinggi, dan digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Data governance berfungsi sebagai panduan strategis bagi manajemen data.
Tujuan Manajemen Data berdasarkan SPBE Bawaslu: menjamin terwujudnya data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat diakses sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian di lingkungan Bawaslu.

Tantangan Bawaslu Dalam Pengelolaan Data Pengawas Pemilu Ad Hoc:
Keakuratan Dan Ketepatan Data : Keakuratan dan ketepatan data merupakan tantangan utama. Data yang tidak akurat dapat mengakibatkan kesalahan dalam pengambilan keputusan dan pengawasan, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi integritas Pemilu. Bawaslu menekankan pentingnya sistem pengelolaan data yang baik untuk menggambarkan realitas sosial dan perkembangan situasi pemilu secara faktual.

Keamanan Data ; Keamanan data juga menjadi isu krusial. Data pengawas pemilu ad hoc harus dilindungi dari akses pihak yang tidak berkepentingan untuk menjaga kerahasiaan dan integritas proses pemilu. Perlindungan data ini sangat penting, mengingat data tersebuttermasuk informasi sensitif yang tidak boleh diakses secara publik.
Integrasi Dan Pengorganisasian Data : Integrasi dan pengorganisasian data menjaditantangan lain,terutama karena data pengawas ad hoc bersifat dinamis dan sering mengalami perubahan. Hal ini menciptakan kesulitan dalam menjaga konsistensi dan keterpaduan informasi,terutama saat terjadi pergantian anggota pengawas atau perubahan dalam struktur organisasi.


#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentak2024

-----------------‐---------------------------------
Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya
Twitter : @Bawaslu_DM
Youtube : Bawaslu Dharmasraya
Tiktok : Bawaslu Dharmasraya
Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id