Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dharmasraya Awasi Proses Sortir Lipat Surat Suara Pemilihan Tahun 2024

Sorpat

DHARMASRAYA, Bawaslu Dharmasraya - Bawaslu Kabupaten Dharmasraya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Gudang KPU Dharmasraya yang dimulai pada Rabu (30/10/2024).

Terdapat dua jenis surat suara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 yaitu surat suara untuk jenis pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Berdasarkan keterangan Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya France Putra, kegiatan sortir lipat ini direncanakan selesai dalam waktu 5 hari yang di mulai pada tanggal 30 Oktober s.d 03 November 2024.

Kegiatan sortir lipat surat suara dimulai dengan membacakan tata tertib kegiatan Sortir Lipat Surat Suara untuk Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024." ungkap France, ia juga menjelaskan keadaan surat suara yang bisa digunakan dan yang tidak layak digunakan untuk menjadi perhatian bagi peserta sortir lipat surat suara yang melibatkan masyarakat. “Tidak hanya KPU, dalam kegiatan sortir lipat surat suara ini juga melibatkan lembaga lain untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. Sortir dan lipat surat suara ini juga berada dibawah pengamanan pihak kepolisian, TNI dan pengawasan Bawaslu Dharmasraya.”

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Dharmasraya mengerahkan tim yang terdiri dari staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Dharmasraya untuk memastikan proses sortir lipat surat suara dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa fokus pengawasan Bawaslu Dharmasraya yaitu memastikan ketaatan prosedur dalam sortir lipat surat suara.


#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentak2024

-----------------‐---------------------------------
Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya
Twitter : @Bawaslu_DM
Youtube : Bawaslu Dharmasraya
Tiktok : Bawaslu Dharmasraya
Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id