Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dharmasraya Deklarasikan Pilkada Damai dan Luncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Dharmasraya.

Pilkada

Dharmasraya – Dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang sebagai penyelenggara pilkada, Bawaslu Kabupaten Dharmasraya mengadakan acara Deklarasi Pilkada Damai Dan Kampung Pengawasan Parsitipatif di Kabupaten Dharmasraya. Acara bertempat di Nagari sitiung kecamatan sitiung kabupaten Dharmasraya selasa 08/10/2024.

Hadir dalam acara Deklarasi ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Bupati Kabupaten Dharmasraya,ketua DPRD, kapolres Dharmasraya, Dandim 0310/SSD, paslon Bupati kabupaten Dharmasraya, kajari, kepala lapas kelas 111 kabupaten Dharmasraya, kepala pengadilan negeri pulau punjung, ketua KPU, ketua Bawaslu kabupaten Dharmasraya beserta anggota,kapolsek sitiung beserta jajaran,para kepala OPD, para ketua partai se kabupaten Dharmasraya BAZNAS,kepala kesbangpol, rektor undhari,ketua STIT NU sakinah, para Ormas,ketua MKKS,camat kecamatan sitiung, wali nagari, niniak mamak,KAN,bundo kanduang, dan seluruh kepala jorong kenagarian sitiung.

Anggota Bawaslu Provinisi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi menyampaikan betapa pentingnya kolaborasi dalam menciptakan suasana Pilkada yang kondusif. “Ini kali pertama seluruh Bawaslu se-Sumatera Barat berkumpul dalam acara seperti ini. Mengapa kita sibuk sekali hari ini? Karena kami ingin membangun ruang dialog bersama, agar tercipta Pilkada damai,” ungkapnya dengan tegas.

Khadafi juga menegaskan bahaya politik uang serta kampanye di luar jadwal yang kerap mencoreng proses demokrasi. “Politik uang harus kita hindari. Kampanye di luar jadwal bukan hanya melanggar aturan, tapi juga bisa menjadi pidana. Kita semua harus waspada,” tambahnya.

Dengan semakin dekatnya Pemilihan Kepala Daerah 2024, deklarasi dan program pengawasan ini menjadi tonggak penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai aturan, tanpa intimidasi, “Semua elemen harus bekerja sama. Kita tidak bisa mengabaikan peran masyarakat dalam pengawasan ini,” tutup Kadafi.

 

Selanjutnya  Anggota Bawaslu Dharmasraya, Alde Rado membacakan Deklarasi Pilkada Damai dan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Dharmasraya sebagai berikut:
1. mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil
2. mewujudkan pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi sara, dan politik uang
3. mewujudkan pengawasan partisipatif oleh masyarakat
4. berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran

Deklarasi Pilkada Damai Dan Kampung Pengawasan Parsitipatif di Kabupaten Dharmasraya  ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan Pilkada. Warga akan dilibatkan dalam pengawasan langsung terhadap potensi kecurangan, seperti politik uang, kampanye hitam, dan pelanggaran lainnya. Dengan kampung pengawasan ini, Bawaslu berharap masyarakat bisa menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Dharmasraya.

#AyoAwasiBersama 
#PemilihanSerentak2024

-----------------‐---------------------------------
Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya
Twitter : @Bawaslu_DM
Youtube : Bawaslu Dharmasraya
Tiktok : Bawaslu Dharmasraya
Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id