Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dharmasraya Gelar Raker Pengawasan Kampanye Pada Pemilihan Tahun 2024

kampanye

DHARMASRAYA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat kerja pengawasan kampanye pada Pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Dharmasraya. Acara ini berlangsung pada Jumat (08/10/2024) di Aula Kampus III Unand.
Kegiatan di buka oleh Bapak Maradis M.A. (Koordinator  divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa) Bawaslu Kabupaten Dharmasraya meyampaikan "Sebagai Bawaslu perlu samakan persepsi terkait aturan dan membaca regulasi terkait tahapan kampanye. Kita bergerak sebagai pengawas pemilu yang selalu mengawasi jalannya tahapan kampanye ini dari tanggal 25 September sd 23 November 2024 dengan jujur, adil dan transparan.

selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Pemateri. Diskusi dilakukan dengan cara panel 2 pemateri. Selanjutnya sesi tanya jawab bersama perserta kegiatan.
Pemateri 1 Bapak Dr. Zennis Hellen S.M., M.H, menyampaikan:
1. Apa yang dimaksud dengan kampanye berdasarkan PKPU 13/2024.
2. Hakikat kampanye, yakni pada hakikatnya kampanye meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi dan program peserta Pemilu. Kampanye akan menentukan nasib Daerah 5 tahun mendatang. Kampanye untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
3. Strategi kampanye, yakni panwascam melakukan pengawasan secara langsung kampanye.
4. Larangan kampanye dan peserta kampanye.
5. Fokus pengawasan seperti materi kampanye harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, metode kampanye,

Selanjutnya pemateri 2, Bapak Syamsurizal S.Pd.I. Menyampaikan:
1. Tujuan pengawasan kampanye Pemilu, yakni memastikan terselenggarannya pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan berkualitas.
2. Tugas Bawaslu, yaitu pencegahan, pengawasan dan penundakan.
3. Tujuan dilakukan kampanye adalah sebagai pendidikan politik kepada masyarakat.
4. Pihak yang dilarang berkampanye.
5. Tindak pidana Pemilu.

Raker ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait regulasi pengawasan tahapan kampanye pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati tahun 2024. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi terkait upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran pada tahapan kampanye yang berlangsung di kabupaten Dharmasraya.

#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentak2024

-----------------‐---------------------------------
Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya
Twitter : @Bawaslu_DM
Youtube : Bawaslu Dharmasraya
Tiktok : Bawaslu Dharmasraya
Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id