Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dharmasraya Gelar Rapat di Kantor Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum pada Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

raraara

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, pada Rabu, 23 Juli 2025, memfasilitasi pengelolaan layanan informasi hukum dan pengawasan pemutakhiran data pemilih dalam rangka persiapan Pilkada.  Ketua Bawaslu, Subandiyono, SH, menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan data pemilih akurat, mutakhir, dan komprehensif.  Bawaslu berperan memastikan setiap tahapan pemutakhiran data sesuai prosedur.

Kegiatan dihadiri oleh berbagai stakeholder di Kabupaten Dharmasraya seperti KPU Kabupaten Dharmasraya, Polres Dharmasraya, Dandim 0310 SSD, Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Disdukcapil Dharmasraya, Kemenag Dharmasraya, KaCapdin Wilayah V dan Lapas Klas III Dharmasraya.

Alde Rado, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HPPH), menjelaskan pengawasan berdasarkan UU No. 7 dan  pelaksanaan pendidikan pengawasan partisipatif di seluruh kabupaten/kota.  Sistem JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Bawaslu Dharmasraya menyediakan akses mudah dan cepat terhadap informasi hukum, termasuk surat himbauan.  Pengawasan saat ini difokuskan pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.  Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, dicontohkan sebagai nagari dengan data penduduk lengkap.  Bawaslu telah mengumpulkan 449 data dari berbagai nagari,  mencakup informasi kepindahan dan kematian pemilih.

Alde Rado berharap Lembaga Pemasyarakatan (LP) Dharmasraya memberikan data warga binaan.  Data akurat, bebas dari kesalahan dan bias,  merupakan landasan penting bagi Bawaslu dalam pengawasan Pemilu.

KPU Dharmasraya, Wilri Iswandi, menyampaikan pentingnya koordinasi antara KPU dan Bawaslu terkait data pemilih, termasuk status TNI/Polri yang menjadi sipil.  Data Bawaslu sangat membantu KPU, terutama untuk pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada akhir Desember 2025.  Kementerian Agama (Kemenag) berjanji memberikan data madrasah dan aliyah pada Senin.  Kacapdin wilayah V, Ulil Amri, akan memberikan data pendidik dari SMK,  sementara Disdukcapil, melalui sekretaris Rudi Aldrin, akan memberikan data penduduk keluar-masuk.  Namun, Disdukcapil menyatakan hanya akan memberikan data jika diminta Bawaslu.  Kodim Dharmasraya, melalui Agus Winarto, meminta bantuan Bawaslu terkait data warga yang masih dalam pendidikan dan penerimaan TNI/Polri.

 

#BawasluMengawasi

#AyoAwasiBersama

-----------------‐---------------------------------

Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya

Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya

Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya

Twitter : @BawasluDms

Youtube : Bawaslu Dharmasraya

Tiktok : Bawaslu Dharmasraya

Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id