Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dharmasraya Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan DPTb dan DPK pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

DPTB

Padang - Dalam rangka mengawal hak pilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Dharmasraya mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sumatra Barat, Senin, (21/10).

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi menyampaikan, Bawaslu Kabupaten/Kota harus benar - benar mensosialisasikan terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) ini kepada masyarakat luas, selain itu Bawaslu Kabupaten/Kota harus memastikan secara berjenjang baik petugas Panwaslu Kecamatan hingga PTPS harus paham betul dengan pengisian aplikasi SIWASLIH.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan untuk mengantisipasi potensi masalah seperti kehilangan dokumen, penyampaian laporan akhir tidak tepat waktu, kesulitan melakukan monitoring kinerja dan persoalan lainnya. Sehingga kinerja Panwaslu Kecamatan dapat dikelola dengan baik dan terintegrasi dengan Kabupaten/Kota, khususnya dengan tingginya intensitas Pilkada Serentak 2024.

Pada kesempatan tersebut, Khadafi juga menginstruksikan agar Bawaslu Kabupaten/Kota merampungkan sosialisasi hingga minggu pertama November. Sehingga nantinya, informasi dan sosialisasi terkait pengawalan hak pilih bisa tersampaikan secara luas. Selain itu, Bawasku Kabupaten/Kota bisa lebih fokus pada pengawasan dan pencegahan pada tahapan berikutnya, yakni masa tenang serta pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentak2024

-----------------‐---------------------------------
Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya
Twitter : @Bawaslu_DM
Youtube : Bawaslu Dharmasraya
Tiktok : Bawaslu Dharmasraya
Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id