Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dharmasraya Pantau TPS Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU)

jelang

DHARMASRAYA, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya Pantau TPS menjelang  pemungutan suara ulang (PSU) Pemilhan Serentak Tahun 2024. Senin, 02/12/2024

Sebelumnya, Bawaslu Dharmasraya merekomendasikan PSU di satu TPS pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024. TPS yang direkomendasikan untuk dilaksanakan PSU yakni TPS 8 Nagari Empat Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung. Pelaksanaan PSU dilakukan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan bupati dan wakil bupati.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Dharmasraya Alde Rado menyampaikan alasan yang melatarbelakangi direkomendasikannya PSU, yakni berdasarkan hasil pengawasan dan analisa terdapat dua pemilih tambahan yang menggunakan hak pilih di TPS 008, adalah pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih di TPS tersebut.

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Tahun 2024 di TPS 08 Nagari Empat Koto Pulau Punjung Kecamatan Pulau Punjung pada hari Selasa tanggal 03 Desember 2024.

#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentak2024

-----------------‐---------------------------------
Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya
Twitter : @Bawaslu_DM
Youtube : Bawaslu Dharmasraya
Tiktok : Bawaslu Dharmasraya
Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id