Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dharmasraya Serahkan Laporan Akhir Pengawasan Tahapan Pencalonan Kepala Daerah

lakpi

JAKARTA, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya - Bawaslu Republik Indonesia memegang tanggung jawab akhir atas pengawasan penyelenggaraan Pemilihan oleh jajaran pengawas di seluruh tingkatan. Untuk itu penyusunan laporan akhir sebagai pertanggungjawaban kinerja perlu disampaikan kepada Bawaslu RI. Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Dharmasraya sebagai penanggungjawab tahapan pencalonan menyerahkan secara langsung Laporan Akhir Pengawasan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya Tahun 2024 pada Rabu (12/02).

Penyampaian laporan juga di hadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Benny Azis, Vifner dan Muhammad Khadafi, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Karnalis Kamarudin serta Kabag P3S Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Eriyanti.

Laporan diserahkan oleh Anggota Bawaslu Dharmasraya Maradis selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa  Bawaslu Kabupaten Dharmasraya beserta staf Divisi kepada Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Harimurti Wicaksono.

Penyerahan laporan akhir ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam rangka menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.

#AyoAwasiBersama
#BawasluMengawasi

-----------------‐---------------------------------
Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya
Twitter : @Bawaslu_DM
Youtube : Bawaslu Dharmasraya
Tiktok : Bawaslu Dharmasraya
Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id