Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dharmasraya Serahkan Laporan Pelatihan Saksi dan Laporan Peningkatan Kapasitas SDM

ddd

JAKARTA, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya - Menindak lanjuti ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf j Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 yang menjelaskan kewajiban untuk menyampaikan laporan secara bertingkat tahapan Pemilu dan Pemilihan, laporan tahunan, dan laporan akhir divisi sumber daya manusia, organisasi, pendidikan, dan pelatihan sebagai bentuk pertanggung jawaban serta bagian evaluasi guna peningkatan kinerja pengawasan Pemilu di masa yang akan datang, Bawaslu Kabupaten Dharmasraya menyampaikan laporan secara langsung ke Bawaslu RI.

Laporan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta Penyusunan Laporan Pelatihan Saksi pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Dharmasraya disampaikan ke Bawaslu RI oleh Ketua Bawaslu Dharmasraya subandiyono, serta Staf Sekretariat, pada tanggal 14-15 Februari 2025 di Kantor Bawaslu RI di Jakarta.

#AyoAwasiBersama
#BawasluMengawasi

-----------------‐---------------------------------
Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya
Twitter : @Bawaslu_DM
Youtube : Bawaslu Dharmasraya
Tiktok : Bawaslu Dharmasraya
Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id