Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Gelar Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Dharmasraya

Bawaslu Dharmasraya Gelar Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif

Dharmasraya - Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Gelar Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Dharmasraya, Bertempat di Kecamatan Tiumang. Jum'at, 06/09/2024.

Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan program nasional dari Bawaslu RI dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu. 

Acara resmi dibuka oleh Muhammad Khadafi degan menyampaikan "Kita berharap deklarasi ini menjadi pemantik untuk semua hal-hal baik bisa terjadi di sini, dimulai dari berdialog dan saling mengingatkan dalam konsep mencegah, serta mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran, atau potensi apa saja yang berimplikasi pada hukum,

Lebih jauh ia berharap kehadiran kampung pengawasan partisipatif dapat menjadi ruang diskusi oleh seluruh lapisan masyarakat untuk bagaimana pelaksanaan Pilkada berjalan lebih baik dari sebelumnya. Ia juga mengatakan, secara berkelanjutan Bawaslu Sumbar akan membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif di 179 kecamatan yang ada di Sumbar. Hingga saat ini sudah 60 yang sudah terbentuk.

Untuk di Dharmasraya, Kecamatan Tiumang merupakan lokasi ke empat di kabupaten itu, sebelumnya telah diresmikan di Kecamatan Pulau Punjung, Kecamatan Sungai Rumbai, dan Kecamatan Situng.

Sementara,Kepala Kesbangpol Dharmasraya, Asri mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyambut baik deklarasi damai dan pembentukan Kampung Pengawasan Parifisipatif di Kecamatan Tiumang

"Dengan dicanangkannya deklarasi Pilkada damai dan diresmikannya Kampung Pengawasan Partisipatif. Ke depannya, sehingga potensi pelanggaran dalam pilkada bisa dihindari dan ditekan seminimal mungkin," ujarnya.

Ia berharap setiap lembaga, organisasi, dan masyarakat yang terlibat langsung dalam pesta demokrasi nantinya agar memastikan bahwa kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan didukung oleh situasi yang kondusif.

Peresmian kampung pengawasan partisipatif 2024 serta mendeklarasikan Pilkada damai juga dihadiri Pimpinan Bawaslu Dharmasraya, Alde Rado, Camat Tiumang Marjilis, Kapolsek Koto Baru, Danramil Koto Baru, PPK Tiumang, dan Panwaslu se-Kabupaten Dharmasraya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif beserta tamu yang terundang.