Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Dharmasraya hadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD)

ersfs

Bawaslu Kabupaten Dharmasraya hadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penguatan kelembagaan Pasca Putusan MK Nomor : 135/PUU-XXII/2024. Dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat tekankan pentingnya membangun lembaga demokrasi yang kuat dan berfungsi secara substantif melalui pendidikan demokrasi yang berkelanjutan.

Putusan MK No. 135/2024 terkait desain Pemilu nasional dan lokal dan kedua, Putusan MK Nomor 104/2025 yang mengubah kewenangan Bawaslu dalam pelanggaran administratif tidak lagi berupa rekomendasi, tetapi dalam bentuk putusan.

"Kita tentu terus berupaya agar Pemilu ini berintegritas, jujur, adil dan bersih. Oleh karenanya, Bawaslu dan KPU harus bisa menata Pemilu menjadi lebih baik," kata Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono ketika membuka Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di Bukittinggi, pada Senin (11/8).

Penguatan kelembagaan ini berbeda dengan yang diadakan sebelumnya di Padang karena berfokus pada forecasting tata kelola lembaga kepemiluan. Kegiatan dihadiri antara lain oleh pimpinan dan pejabat struktural Bawaslu se-Sumatera Barat, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat Marwansyah, Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas, berbagai organisasi masyarakat, dan media massa.

#BawasluMengawasi

#AyoAwasiBersama

-----------------‐---------------------------------

Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya

Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya

Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya

Twitter : @BawasluDms

Youtube : Bawaslu Dharmasraya

Tiktok : Bawaslu Dharmasraya

Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id