Bawaslu Kabupaten Dharmasraya melakukan proses Penanganan Pelanggaran atas Laporan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan
|
Dharmasraya - Bawaslu Kabupaten Dharmasraya telah melakukan proses Penanganan Pelanggaran atas Laporan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan dengan Nomor Register: 01/Reg/LP/PB/Kab/03.09/IX/2024.
Berdasarkan hasil Penelitian dan Pemeriksaan terhadap Laporan yang masuk dan hasil Kajian Pengawas Pemilu, maka Bawaslu Kabupaten Dharmasraya menyatakan Laporan Nomor : 01/Reg/LP/PB/Kab/03.09/IX/2024 diteruskan/ditindaklanjuti Kepada Penyidik Kepolisian Resor Dharmasraya.