Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Dharmasraya menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan dan Mekanisme Penindakan pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

RAKOR

Bawaslu Kabupaten Dharmasraya menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan dan Mekanisme Penindakan pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (12/07).

Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi HP2H, Alde Rado, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Maradis.

Pada forum ini dibahas pentingnya penguatan strategi pengawasan PDPB yang selama ini berpedoman pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025. Meski pengawasan telah berjalan, aturan hukum terkait mekanisme penindakan pelanggaran masih belum ditetapkan secara resmi.

Anggota Bawaslu RI, Loly Suhenty, menyampaikan bahwa percepatan penerbitan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) tentang pengawasan PDPB menjadi hal mendesak agar Bawaslu memiliki dasar hukum yang jelas, khususnya untuk penanganan pelanggaran di luar masa tahapan pemilu.

PDPB merupakan proses pemutakhiran data pemilih yang berlangsung pada masa non-tahapan. Menurut Loly, hal ini justru memberi keleluasaan bagi Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara lebih menyeluruh dan berkualitas. Sementara itu, Kordiv P2H Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, menjelaskan bahwa masa non-tahapan memberi keleluasaan bagi Bawaslu kabupaten/kota di Sumatera Barat untuk menjalin koordinasi hingga ke tingkat nagari dan kelurahan. Hal ini dilakukan guna mengumpulkan data yang lebih detail sebagai bahan masukan dan saran perbaikan kepada KPU.

Namun, dari hasil koordinasi tersebut ditemukan beberapa kendala, seperti dokumen akta kematian yang belum diurus oleh ahli waris, perubahan status TNI/Polri yang belum tercatat di KTP, serta perubahan alamat akibat pemekaran wilayah yang belum diperbarui di data kependudukan. Kondisi ini membuat data di Dukcapil belum sepenuhnya mencerminkan situasi sebenarnya di lapangan.

Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, Agung Bagus Gede Wira Atmaja, yang menekankan pentingnya dokumentasi dan publikasi seluruh kegiatan Bawaslu, termasuk pengawasan PDPB, melalui berbagai platform media sosial secara aktif dan konsisten.

#BawasluMengawasi

#AyoAwasiBersama

-----------------‐---------------------------------

Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya

Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya

Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya

Twitter : @BawasluDms

Youtube : Bawaslu Dharmasraya

Tiktok : Bawaslu Dharmasraya

Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id