Gakkumdu Kabupaten Dharmasraya Ikuti Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gelombang 4 (Empat)
humas | Kamis, Oktober 10, 2024 - 16:32
Jakarta - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (gakkumdu) Kabupaten Dharmasraya mengikuti workshop tindak pidana pemilihan Gelombang 4 (Empat) yang diadakan oleh Bawaslu RI di Mercure Ancol jakarta. pada tanggal 7-9 oktober 2024.
peserta terundang terdiri dari anggota Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Maradis, MA, Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Evi Hendri Susanto Dan Kasi Pidum Kejaksaan Dharmasraya Raden Hairul Sukri, workshop yang diselenggarakan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sentra penegakan hukum terpadu kabupaten dharmasraya untuk menghadapi penanganan pelanggaran tindak pidana pada pemilihan tahun 2024.
Workshop menghasilkan rekomendasi penting, di antaranya:
- Peningkatan kapasitas penegak hukum dan Bawaslu melalui pelatihan lanjutan.
- Optimalisasi fungsi Sentra Gakkumdu dan sistem pelaporan terpadu.
- Penguatan regulasi dan SOP untuk penanganan tindak pidana pemilihan.
- Penegakan hukum yang konsisten dan transparan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat integritas pemilu di tingkat daerah, sekaligus mempercepat proses penanganan tindak pidana pemilihan.
#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentak2024
-----------------‐---------------------------------
Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya
Twitter : @Bawaslu_DM
Youtube : Bawaslu Dharmasraya
Tiktok : Bawaslu Dharmasraya
Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id