Lompat ke isi utama

Berita

Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Dharmasraya Adakan Rapat Koordinasi Penertiban APK dan APS

penertiban

DHARMASRAYA, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya Adakan Rapat Koordinasi Penertiban APK dan APS di Kantor Bawaslu Dharmasraya, Minggu tanggal 24 November 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Subandiyono, menyampaikan “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas proses Pemilihan dengan memastikan semua APK yang terpasang mematuhi ketentuanyang telah ditetapkan. Penertiban ini penting untuk menciptakan iklim kompetisi yang sehat antara pasangan calon”.ujarnya

Anggota Bawaslu Kabupaten Dharmasraya menyampaikan Masa tenang Pilkada Tahun 2024 ditetapkan selama 3 hari yakni mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024. Alat Peraga Kampanye (APK) bakal ditertibkan saat masa tenang. Adapun jenis APK yang akan ditertibkan nantio berupa spanduk, umbul-umbul, poster, dan baliho.

“Dengan adanya koordinasi ini, kami berharap semua pihak dapat memahami dan mengikuti aturan yang berlaku, sehingga pelaksaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati dapat berjalan dengan lancar dan adil,” tambahnya

Rapat Koordinasi ini dihadiri Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Dandim 0310 SSD Dharmasraya, Polres Dharmasraya, Kesbangpol Dharmasraya, Dishub Dharmasraya dan Satpol PP Dharmasraya.


#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentak2024

-----------------‐---------------------------------
Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya
Twitter : @Bawaslu_DM
Youtube : Bawaslu Dharmasraya
Tiktok : Bawaslu Dharmasraya
Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id