Memastikan Tidak Ada Pelanggaran, Bawaslu Dharmasraya Awasi PSU Pemilihan Tahun 2024
humas | Selasa, Desember 3, 2024 - 14:00
DHARMASRAYA, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya Lakukan Pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Tahun 2024. Selasa (03/12/2024)
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Dharmasraya, Alde Rado, mengatakan alasan yang melatarbelakangi direkomendasikannya PSU, yakni berdasarkan hasil pengawasan dan analisa terdapat dua pemilih tambahan yang menggunakan hak pilih di TPS 008, adalah pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih di TPS tersebut.
PSU di TPS TPS 8 Nagari Empat Koto, Kecamatan Pulau Punjung diselenggarakan pada Selasa, 3 Desember 2024, di TPS 8 Nagari Empat Koto Pulau Punjung. Pemilih TPS 08 Nagari Empat Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung sebanyak 512 pemilih, terdiri dari 510 pemilih yang terdaftar dalam DPT, satu pemilih pindahan, dan satu pemilih tambahan.
Bawaslu Dharmasraya apresiasi terhadap perjuangan pengawas yang melakukan tugas pengawasan secara melekat dan maksimal terhadap PSU Pilkada 2024.
#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentak2024
-----------------‐---------------------------------
Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya
Twitter : @Bawaslu_DM
Youtube : Bawaslu Dharmasraya
Tiktok : Bawaslu Dharmasraya
Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id