Lompat ke isi utama

Berita

Pengenalan Lingkungan Kerja subbagian Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Kepada CPNS Bawaslu Dharmasraya

FGDRG

Pengenalan lingkungan kerja subbagian Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas kepada CPNS Bawaslu Dharmasraya, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Dharmasraya. Senin (16/06/2025)

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mendengarkan penjelasan mengenai struktur organisasi serta tugas dan fungsi subbagian Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas. Penjelasan ini disampaikan oleh Kordiv. Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH), Alde Rado.

Ia menjelaskan mengacu kepada Perbawaslu 3 Tahun 2022 tentang Pola Hubungan, pengawasan merupakan tugas utama Bawaslu. Untuk mendukung kelancaran tugas, wewenang, dan kewajiban, Bawaslu kabupaten/kota dibantu Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.

Alde juga menjelaskan terkait aturan dan regulasi pengawasan pemilu. Ia berharap para CPNS memahami aturan tentang pengawasan. "Memahami regulasi serta tata cara pengawasan akan sangat berguna nantinya karena kita semua akan terlibat secara langsung dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan."

#AyoAwasiBersama

#BawasluMengawasi

-----------------‐---------------------------------

Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya

Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya

Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya

Twitter : @Bawaslu_DM

Youtube : Bawaslu Dharmasraya

Tiktok : Bawaslu Dharmasraya

Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id