Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pelantikan PTPS, Bawaslu Dharmasraya Adakan RDK Bersama Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Dharmasraya

PTPS

TEBING TINGGI, Bawaslu Dharmasraya - Bawaslu Kabupaten Dharmasraya melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) dalam rangka persiapan pelantikan PTPS terpilih dan penginputan data PTPS di aplikasi SIAPP pada tanggal 30 Oktober 2024 bertempat di Aula Kantor Bawaslu Dharmasraya

Dalam kegiatan ini di hadiri Ketua Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Dharmasraya dan Staf Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Dharmasraya yang membidangi Divisi SDM

Subandiyono,SH selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Pada pasal 27 dokumen tersebut, dijelaskan bahwasanya PTPS dibentuk 23 hari sebelum pemungutan suara dan dibubarkan 7 hari setelah pemungutan suara, maka dengan demikian penetapan waktu pelantikan PTPS Se-Kabupaten Dharmasraya disepakati untuk dilaksanakan pada tanggal 04 November 2024, adapun lokasinya tergantung Panwascam yang akan melaksanakannya, kemudian setelah itu dilanjutkan dengan penginputan data PTPS yang melakukan pendaftaran hingga kepada tahapan wawancara menggunakan aplikasi SIAPPP (Sistem Informasi Aplikasi Pendaftaran Pengawas Pemilu).

#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentak2024

-----------------‐---------------------------------
Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya
Twitter : @Bawaslu_DM
Youtube : Bawaslu Dharmasraya
Tiktok : Bawaslu Dharmasraya
Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id