Lompat ke isi utama

Berita

PSU di Satu TPS, Bawaslu Dharmasraya Lakukan Rekomendasi

PSU

DHARMASRAYA, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Dharmasraya, Alde Rado menuturkan PSU akan dilakukan di TPS 008 Nagari Empat Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung.

“TPS 08 itu telah direkomendasikan oleh jajaran pengawas dalam hal ini Pengawas Kecamatan (Panwascam) ke PPK untuk dilakukan PSU,” terang Alde Rado

Ia juga menjelaskan alasan yang melatarbelakangi direkomendasikannya PSU, yakni berdasarkan hasil pengawasan dan analisa terdapat dua pemilih tambahan yang menggunakan hak pilih di TPS 008, adalah pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih di TPS tersebut.

Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 50 ayat 3 huruf e PKPU 17, lanjut dka pemungutan suara ulang di TPS dapat diulang jika lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih, mendapatkan kesempatan memberikan suara di TPS.

"Jadi berdasarkan analisa kita, berdasarkan ketentuan yang kedua pemilih ini tidak berhak menggunakan hak pilihannya di TPS 008," katanya.

Ia memastikan dalam rekomendasi yang disampaikan kepada KPU melalui PPK dilengkapi dengan bukti serta Formulir model A hasil pengawasan jajaran Panwaslu Kecamatan Pulau Punjung.

Ia menambahkan tidak menutup kemungkinan masih ada potensi PSU akan bertambah, mengingat saat ini ada beberapa TPS yang sedang dilakukan pencermatan lebih lanjut potensi pelangarannya, apakah memenuhi syarat untuk direkomendasikan PSU.

#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentak2024

-----------------‐---------------------------------
Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya
Twitter : @Bawaslu_DM
Youtube : Bawaslu Dharmasraya
Tiktok : Bawaslu Dharmasraya
Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id