Rakor Bawaslu Dharmasraya: Tegaskan Netralitas ASN, TNI dan POLRI, Pada Pilkada Serentak 2024
humas | Kamis, November 7, 2024 - 13:23
DHARMASRAYA, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya - Bawaslu Kabupaten Dharmasraya mengadakan Rapat Koordinasi untuk memperkuat netralitas ASN, TNI/Polri, menjelang Pilkada serentak tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Kamis (07/10/2024) di Hotel Umega Gunung medan, Dharmasraya
kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dalam menjaga netralitas selama Pilkada. “Acara ini di selenggarakan untuk mengingatkan kembali pentingnya netralitas ASN dan perangkat desa dalam proses pemilihan.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Maradis, menegaskan bahwa netralitas ASN dan aparat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. “Bawaslu dibentuk untuk mengemban tugas mulia, yakni memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan netral.
Netralitas adalah prinsip utama yang harus dijaga oleh setiap ASN, TNI, dan Polri. Jika terjadi pelanggaran netralitas, maka sanksinya dapat berupa administratif maupun pidana,” ujar Maradis. Ia menekankan bahwa ketidaknetralan ASN atau aparat tak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif terhadap psikologis pegawai yang bersangkutan, karier, dan reputasi mereka di mata publik. “Mari kita semua menjaga netralitas ini, karena tekanan psikologis akibat ketidaknetralan bisa berdampak buruk bagi diri kita sendiri,” tambahnya.
Dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN dijelaskan bahwa beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh ASN diantaranya :
1. Kampanye melalui media sosial untuk mendukung salah satu paslon;
2.Menghadiri deklarasi calon;
3.Ikut sebagai panitia atau pelaksana kampanye;
4.Ikut kampanye dengan atribut ASN dan menggunakan fasilitas negara;
5.Menghadiri acara partai politik;
6.Foto bersama paslon dengan simbol tangan atau gerakan sebagai bentuk keberpihakan.
Sanksi menanti ASN apabila terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN berupa hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan komitmen netralitas ASN, TNI/Polri, di Kabupaten Dharmasraya demi terselenggaranya Pilkada yang aman, damai, dan tertib. Acara ini dihadiri oleh TNI, Polri, Forkopimda Dharmasraya, kepala OPD, KPU Dharmasraya, dan panwascam se-Kabupaten Dharmasraya.

#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentak2024
-----------------‐---------------------------------
Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya
Twitter : @Bawaslu_DM
Youtube : Bawaslu Dharmasraya
Tiktok : Bawaslu Dharmasraya
Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id