Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilihan Tahun 2024 bersama Stake Holder
humas | Rabu, Agustus 13, 2025 - 14:05
Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilihan Tahun 2024 bersama Stake Holder di Ruangan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Dharmasraya provinsi Sumatera Barat) 13/08-2025.
Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Subandiyono,SH dalam paparanya menjelaskan, Bawaslu memiliki peran penting dalam pengawasan seluruh tahapan pemilihan umum 2024, mulai dari perencanaan hingga penetapan hasil. Pengawasan ini mencakup berbagai aspek, termasuk verifikasi faktual, kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara jelasnya.
Bawaslu juga memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip demokrasi.
Bawaslu mengawasi proses pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan untuk memastikan transparansi dan partisipasi masyarakat urai Subandiyono.
Alde Rado Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Dharmasraya, memiliki tugas utama untuk mengkoordinasikan berbagai aspek terkait hukum, pencegahan pelanggaran pemilu, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat dalam konteks pengawasan pemilu. Tugas ini mencakup penyusunan kebijakan hukum, advokasi, pencegahan pelanggaran, serta peningkatan partisipasi dan hubungan masyarakat dalam proses pemilu.
Bawaslu melakukan berbagai upaya pencegahan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan sengketa dalam Pemilu. Upaya ini mencakup identifikasi kerawanan, pendidikan politik, kerjasama dengan berbagai pihak, pelibatan masyarakat, serta publikasi dan sosialisasi aturan pemilu jelas Alde Rado dengan singkat.
-----------------‐---------------------------------
Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya
Twitter : @BawasluDms
Youtube : Bawaslu Dharmasraya
Tiktok : Bawaslu Dharmasraya
Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id