Lompat ke isi utama

Berita

Rapat penyamaan persepsi terhadap mekanisme Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu

fhfd

Dalam rangka penyamaan persepsi terhadap mekanisme Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu pasca dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104 PUUXXIII/2025, Bawaslu Kabupaten Dharmasraya mengikuti Rapat Dalam Kantor yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Kamis, 28/08/25.

Rapat dihadiri oleh Alni selaku Ketua Bawaslu Sumatera Barat dan Anggota Vifner, Kabag PPPS Eriyanti dan staf, kegiatan juga diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Maradis dan staf serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Rapat Bertujuan untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan penanganan pelanggaran Administrasi Pemilu Pasca Putusan MK ini.

#BawasluMengawasi

#AyoAwasiBersama

-----------------‐---------------------------------

Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya

Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya

Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya

Twitter : @BawasluDms

Youtube : Bawaslu Dharmasraya

Tiktok : Bawaslu Dharmasraya

Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id