Tingkatkan Pemahaman Pengawas Pemilu, Bawaslu Dharmasraya Ikuti Pelatihan Legal Opinion
humas | Rabu, November 6, 2024 - 15:45
BANGKA BELITUNG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya - Anggota Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Divisi HPPH, Alde Rado mengikuti pelatihan legal opinion dan advokasi hukum pengawas pemilu kelas 2 di Belitung 4 s.d 6 November 2024.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Puslitbangdiklat Bawaslu dan diikuti oleh peserta dari Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat.
Kegiatan diawali dengan proses registrasi oleh Panitia Bawaslu Republik Indonesia, dilanjutkan dengan kegiatan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Pengawas Pemilu dan Sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Belitung.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pre Test oleh Panitia kegiatan, dilanjutkan dengan penyampaian materi sesi pertama oleh M.Rasyid Ridho, SH.,MH. Materi berkaitan dengan Legal Opinion, untuk. Sesi kedua materi juga di sampaikan oleh Rasyid Ridho dengan tema kemahiran penelusuran sistem jaringan dan dokumentasi informasi hukum dalam legal opinion. Kedua sesi juga dibuka sesi diskusi dan dialog oleh narasumber. Sesi ketiga penyampaian materi oleh Fahrun Azizairin, SH.MH. dengan tema advokasi hukum litigasi dan nonlitigasi, dan sesi ke empat dengan tema tata cara advokasi menurut perbawaslu nomor 6 Tahun 2023. Dalam klosing statemen narasumber sampaikan semua aturan hukum itu berguna untuk perlindungan hukum, maka manfaatkan bantuan hukum itu oleh Bawaslu agar dalam melaksanakan tugas kewajiban dan fungsi terlindungi secara hukum.
Pada hari kedua kegiatan diawali dengan pembagian kelompok, ada dua kelompok di dalam ruang kelas, Ketua Kelompok Satu Rahmat Ramli, Ketua kelompok 2 Alde Rado, sebelum menyelesaikan tugas yang diberikan oleh Panitia, terlebih dahulu kegiatan di awali dengan penyampaian materi oleh Dr. Kartono, SH., MH, berkaitan dengan Strategi advokasi bagi pengawas Pemilu, Setelah pemaparan dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab dan menyusun Form Simulasi advokasi bagi pengawas pemilu sesuai kelompok, pemaparan, tanggapan dan kesimpulan dari Narasumber. Sesi selanjutnya simulasi penyusunan Legal Opinion berdasarkan peristiwa yang diberikan, sesuai dengan kelompok masing-masing, dilanjutkan dengan tanggapan dan kesimpulan.
Sesi terakhir penutupan, diawali dengan sambutan dan penyampaian hasil oleh Sekretaris Jimly Institute Dr Rasyid Ridho, Laporan kepala Ka puslitbang, Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, arahan dan penutupan oleh Pimpinan Bawaslu RI Totok Haryono, kegiatan ini. Memang harus kita ikuti dengan serius, bagi yang tidak mengikuti akan dijadwalkan kembali, kita harus bisa membuat ketergan di MK, membuat kajian penangan pelanggaran. Kamarin diputusan MK kita juga merasa di tegur, Maka hal ini perlu kita perbaiki. Money politik menjadi bagian utama kita untuk mencegah nya, waktu yang tersisa 20 hari ini kita maksimalkan. Bekerja dengan sungguh-sungguh sampai tahapan selesai.

#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentak2024
-----------------‐---------------------------------
Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya
Twitter : @Bawaslu_DM
Youtube : Bawaslu Dharmasraya
Tiktok : Bawaslu Dharmasraya
Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id