Rapat Dalam Kantor (RDK) Fasilitasi Pengelolaan Layanan Bantuan Hukum
humas | Kamis, Agustus 6, 2026 - 14:20
Dharmasraya, BAWASLU DHARMASRAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya menggelar kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Fasilitasi Pengelolaan Layanan Bantuan Hukum. Rabu, 5/8/2026
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Dharmasraya ini dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Dharmasraya, koordinator sekretariat, serta seluruh jajaran staf teknis Bawaslu Dharmasraya.
Rapat internal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemahaman dan keterampilan jajaran sekretariat dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan akurat, khususnya dalam hal pendampingan hukum, penyusunan telaah hukum, serta penanganan sengketa atau perkara hukum yang melibatkan lembaga.
-----------------‐---------------------------------
Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya
Twitter : @BawasluDms
Youtube : Bawaslu Dharmasraya
Tiktok : Bawaslu Dharmasraya
Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id