Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dharmasraya Hadiri Rakor Pencegahan Pelanggaran dan Persiapan Pengawasan Pilkada 2024

PP

TANGGERANG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya - Dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilihan tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Dharmasraya menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran dan Persiapan Pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Tangerang, (10-12 November 2024).

Kegiatan pembukaan di awali dengan tari daerah, Sambutan Oleh Panitia Kegiatan Herusse Yulanda, Pengaturan Pemungutan dan penghitungan Suara Pemilihan hampir sama dengan Pemilu Tahun 2024, Kesalahan Kesalahan KPPS dan Prosedur Pemungutan dan penghitungan perli kita mitigasi dari kesalahan kesalahan yang pernah terjadi, tujuan kegiatan ini adalah memberikan masukan dari semua pengawas pemilu dari setiap tingkatan dan narasumber selanjutnya tindak lanjut dari semua masukan masukan.

Sambutan, arahan sekaligus Pembukaan acara secara resmi oleh Dr. La Bayoni, S.IP, M.Si., meminta perhatian kepada Bawaslu setiap tingkatkan bekerja secara maksimal, Isu Krusial sekarang adalah Pengawasan Logistik dan apa yang dilakukan harus sampai ke publik, dalam proses pelaksanaan kampanye di awasi secara baik. Diteksi secara dini pelaksanaan penghitungan suara secara cepat untuk kepentingan strategi Pengawasan. H-17 Pemungutan Suara di minta kepada kita semua dapat mengelola anggaran dengan sebaik mungkin.

Narasumber pertama, Idham Kholik Anggota KPU RI, Pemungutan, penghitungan ulang sudah jauh menurun, PKPU puntung dua hari kedepan akan di Undangkan. Hal ini terlambat karena adanya rekomendasi bawaan Bawaslu yang menyebabkan adanya Pasangan Calon yang dibatalkan. H-3 Surat pemberitahuan memilih sudah wajib di sampaikan oleh KPPS. DPTb dalam Pemilu DPK pada pemilihan karena itu yang di atur oleh Undang undang. TPS sudah di buka pada pukul 7 dan selesai pukul 13.00, bentuk TPS juga di rubah letaknya.

Narasumber kedua, Anik Solih, Puntung adalah agenda Puncak, Bagi Bawaslu tahapan ini akan menjadi pertaruhan paling Substansial menjaga kemurnian suara Rakyat sang pemilik Daulat. Refleksi 2020 Pengawas pemilu terlambat temukan pelanggaran Puntung. Tugas PTPS dominan administrasi, fokus terbelah dengan tugas Substansi. Manajemen Informasi dan publikasi sigap, dan sangat cepat serta momentum tepat, tapi kadang data tidak akurat.

Narasumber Ketiga, Masykurudin Hafidz, dengan tema setelah rawan lalu apa? Kewajiban PTPS ada upaya pencegahan dan penindakan di TPS. Bekali PTPS kita dengan Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan. PTPS dapat menyelesaikan persoalan di Tempat, Berorientasi pada output Formulir A dan Siwaslih.

Narasumber Keempat, Pengembang Siwaslih, menjelaskan kembali penggunaan Siwaslih bagi pengawas Pemilu disemua tingkatan dilanjutkan dengan tanya jawab.

Narasumber ke lima iji Jailani dan Tohir TA Bawaslu Republik Indonesia, paparan materi, refleksi, dan sosialisasi SE Bawaslu RI nomor 114 terkait dengan pencegahan dan Pengawasan Puntung.

Penutupan, kegiatan penutupan di awali dengan sambutan dan penyampai rekomendasi Oleh DR La Bayoni Deputi Bidang Teknis Selanjutnya Arahan dan Penutupan secara resmi oleh Pimpinan Bawaslu Republik Indonesia Lolly Suhenti, PIC Pungut Hitung Adalah Divisi pencegahan, lakukan Koordinasi sesama Pimpinan tugas dan tanggungjawab, lakukan pembinaan kepada jajaran untuk pencegahan pengawasan dan penindakan dimasa pungut hitung.


#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentak2024

-----------------‐---------------------------------
Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya
Twitter : @Bawaslu_DM
Youtube : Bawaslu Dharmasraya
Tiktok : Bawaslu Dharmasraya
Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id