Dharmasraya, BAWASLU DHARMASRAYA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang digelar oleh KPU Kabupaten Dharmasraya di Aula Kampus III Unand, pada Senin (8/12/2025).
Rapat Pleno dihadiri dari berbagai instansi terkait, seperti Bawaslu Dharmasraya, Disdukcapil, Kemenag, BPS dan DPMD Dharmasraya Jumlah Pemilih pada triwulan IV yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Dharmasraya berjumlah 174.268 Pemilih
Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan pemilu berikutnya, serta memastikan KPU Kabupaten Dharmasraya sebagai pelaksana teknis telah melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Dharmasraya turut mengikuti seluruh rangkaian proses pemaparan data, mulai dari penyampaian daftar pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), hingga pemilih yang melakukan perubahan data. Bawaslu Kabupaten Dharmasraya menilai bahwa transparansi dan ketelitian dalam proses rekapitulasi sangat penting untuk menjaga integritas data pemilih.
#BawasluMengawasi
#AyoAwasiBersama
-----------------‐---------------------------------
Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya
Twitter : @BawasluDms
Youtube : Bawaslu Dharmasraya
Tiktok : Bawaslu Dharmasraya
Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id