Bawaslu Kabupaten Dharmasraya menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026
humas | Kamis, April 2, 2026 - 14:26
Dharmasraya, 2 April 2026 – Bawaslu Kabupaten Dharmasraya menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Dharmasraya pada Kamis (02/04), bertempat di Aula KPU Kabupaten Dharmasraya.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Dharmasraya dalam rapat pleno tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Dalam forum tersebut, KPU Kabupaten Dharmasraya memaparkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang bersumber dari berbagai data, seperti penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, pemilih yang meninggal dunia, perubahan status anggota TNI/Polri, serta perpindahan domisili penduduk.
Bawaslu Kabupaten Dharmasraya menyampaikan masukan dan saran terhadap hasil pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya memastikan terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya. Selain itu, Bawaslu juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi data antarinstansi agar kualitas daftar pemilih terus mengalami perbaikan secara berkelanjutan.
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan salah satu tahapan penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Data pemilih yang valid menjadi fondasi bagi pelaksanaan pemilu yang demokratis, transparan, dan berkeadilan, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan pada tahapan penyusunan daftar pemilih di masa mendatang.
Melalui keikutsertaan dalam rapat pleno ini, Bawaslu Kabupaten Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan objektif, serta memperkuat koordinasi dengan KPU dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan data pemilih yang berkualitas sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Dharmasraya.