Lompat ke isi utama

Berita

Sidang Perdana, Bawaslu Hadir Sebagai Saksi Dalam Sidang Kasus Pelanggaran Pidana Pemilihan Di Pengadilan Negeri Dharmasraya

sidang

DHARMASRAYA, Berdasarkan perkembangan terkini (06/1/2026), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya telah menjadi saksi pada sidang pertama kasus pelanggaran pidana pemilihan. Sidang yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Dharmasraya menghadirkan Bawaslu sebagai pihak yang memiliki wewenang dan kesempatan untuk memberikan kesaksian yang krusial terkait kasus ini.

Selain Bawaslu, sidang turut dihadiri oleh perwakilan Panwascam wilayah terkait, Perwakilan KPU, Jajaran Panwascam dan jajaran PPK yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut. Sidang pertama kasus ini menjadi momentum penting dalam upaya penegakan hukum dan penindakan terhadap pelanggaran pidana pemilihan. Kehadiran Bawaslu sebagai saksi menyoroti peran lembaga pengawas dalam menegakkan aturan dan menjaga keberlangsungan proses pemilu yang baik.

“Secara teknis, penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilihan diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024. Menindaklanjuti laporan pelimpahan temuan, kami kemudian membahas secara bersama dengan Sentra Gakkumdu Kabupaten Dharmasraya yaitu penyidik dan jaksa". terang Alde Rado di persidangan saat diminta untuk memberikan kesaksian sebagai Bawaslu.

Menurut keterangan dari Alde Rado, kesaksian yang disampaikan dalam sidang tersebut merupakan hasil dari penyelidikan menyeluruh terkait insiden pelanggaran pemilihan. Bawaslu menegaskan untuk berkomitmen dalam menjaga integritas dan keadilan pemilu serta memastikan pengawasan dan pengawalan kasus dari awal hingga akhir berjalan sebagaimana mestinya.

Dari kasus tersebut, urgensi penanganan kasus-kasus pelanggaran Pemilihan maupun Pemilu dengan cepat dan tegas diperlukan guna mencegah terulangnya tindakan serupa di masa depan. Harapannya, putusan yang diambil oleh pengadilan selang beberapa hari yang akan datang, dapat menjadi pembelajaran serta peringatan bagi pihak-pihak yang ingin mengganggu ketertiban dan keamanan dalam proses Pemilihan maupun Pemilu.

#BawasluMengawasi
#AyoAwasiBersama

-----------------‐---------------------------------
Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya
Twitter : @Bawaslu_DM
Youtube : Bawaslu Dharmasraya
Tiktok : Bawaslu Dharmasraya
Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id