Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Dharmasraya lakukan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2025.

uji petik

Bawaslu Kabupaten Dharmasraya lakukan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2025.

Adapun langkah kegiatan Uji Petik yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Dharmasraya yaitu :

1. Menentukan sampel data yang akan divalidasi atau dilakukan pengujian;

2. Sampel data dapat berupa varian atau kombinasi data yang merupakan; data Pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai Pemilih,data Pemilih baru, dan/atau data Pemilih yang sudah ditetapkan oleh KPU sebagai hasil PDPB;

3. Menguji validitas data dengan melakukan:verifikasi faktual; dan/atau penyandingan dokumen;

4. Menyusun laporan hasil Uji Petik; dan

5. Dalam hal ditemukan adanya ketidaksesuaian data berdasarkan Uji Petik, Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan tindak lanjut dengan menyampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk dilakukan perbaikan;

6. Menyampaikan laporan hasil Uji Petik kepada Bawaslu Provinsi.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan Perbawaslu No. 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

#BawasluMengawasi

#AyoAwasiBersama

-----------------‐---------------------------------

Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya

Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya

Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya

Twitter : @BawasluDms

Youtube : Bawaslu Dharmasraya

Tiktok : Bawaslu Dharmasraya

Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id