Bawaslu Kabupaten Dharmasraya lakukan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2025.
humas | Rabu, Oktober 8, 2025 - 11:00
Bawaslu Kabupaten Dharmasraya lakukan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2025.
Adapun langkah kegiatan Uji Petik yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Dharmasraya yaitu :
1. Menentukan sampel data yang akan divalidasi atau dilakukan pengujian;
2. Sampel data dapat berupa varian atau kombinasi data yang merupakan; data Pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai Pemilih,data Pemilih baru, dan/atau data Pemilih yang sudah ditetapkan oleh KPU sebagai hasil PDPB;
3. Menguji validitas data dengan melakukan:verifikasi faktual; dan/atau penyandingan dokumen;
4. Menyusun laporan hasil Uji Petik; dan
5. Dalam hal ditemukan adanya ketidaksesuaian data berdasarkan Uji Petik, Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan tindak lanjut dengan menyampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk dilakukan perbaikan;
6. Menyampaikan laporan hasil Uji Petik kepada Bawaslu Provinsi.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan Perbawaslu No. 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
-----------------‐---------------------------------
Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya
Twitter : @BawasluDms
Youtube : Bawaslu Dharmasraya
Tiktok : Bawaslu Dharmasraya
Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id