Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Dharmasraya mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Solok Selatan dan Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota

dfhgfdhdf

Dharmasraya, BAWASLU DHARMASRAYA  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Solok Selatan dan Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (05/03). Bertemakan "Kaderisasi SDM Adhoc yang Kompeten untuk Keberlanjutan Demokrasi," kegiatan ini dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting.

Selaku narasumber kegiatan yaitu Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, Zulnasri dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Dapit Alexsander. Turut bergabung Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhamad Khadafi.

Khadafi menyampaikan bahwa kaderisasi adalah jalan yang panjang. Butuh proses yang sistematis, terencana, dan keberlanjutan untuk memilih orang-orang yang memiliki kompetensi, loyalitas dan character building.

"Keberhasilan organisasi adalah saat terciptanya regenerasi. Regenerasi berhasil ketika orang tersebut turut serta dalam semua proses kaderisasi. Hal ini harus dilakukan secara menyeluruh dan dengan kesadaran penuh oleh Bawaslu kabupaten/kota," pungkasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, Zulnasri menjelaskan terkait tantangan yang dihadapi ketika membentuk pengawas pemilu ad hoc. Ia menyebut tantangan geografis dapat berimplikasi terhadap SDM ad hoc, sebaran TPS, tantangan distribusi logistik dan mobilitas.

"Diperlukan SDM yang adaptif, responsif, dan memahami kondisi sosial dan geografis. Koordinasi lintas wilayah antar level penyelenggara menjadi kunci efektivitas pengawasan. Dengan begitu, dapat kita pastikan setiap TPS terlayani dengan baik sehingga proses demokrasi berjalan dengan tertib," jelas Zulnasri.

Ia mengemukakan dengan proses kaderisasi, kualitas SDM ad hoc akan meningkat sehingga dapat menjamin integritas dan profesionalitas penyelenggaraan pemilu dan mencapai tujuan untuk menjamin proses demokrasi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Dapit Alexsander berpendapat bahwa masa non tahapan diibaratkan sebagai masa menanam, untuk dimanfaatkan sebagai waktu kaderisasi SDM pengawas. Lanjutnya, ia mengutip Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono-

#AyoAwasiBersama

#BawasluMengawasi

-----------------‐---------------------------------

Ikuti terus informasi seputar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya

Facebook : Bawaslu Kabupaten Dharmasraya

Instagram : @Bawaslu_Kabupaten_Dharmasraya

Twitter : @BawasluDms

Youtube : Bawaslu Dharmasraya

Tiktok : Bawaslu Dharmasraya

Website : https://dharmasraya.bawaslu.go.id