Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026

dsvsv

Dharmasraya – Bawaslu Kabupaten Dharmasraya melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Dharmasraya. Pengawasan ini merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan Coklit Terbatas dilakukan sebagai upaya untuk memperbarui data pemilih secara berkelanjutan dengan mencermati berbagai perubahan data kependudukan, seperti pemilih yang telah memenuhi syarat, pemilih yang meninggal dunia, perpindahan domisili, maupun perubahan status lainnya yang memengaruhi daftar pemilih.

Dalam pelaksanaan pengawasan, jajaran Bawaslu Kabupaten Dharmasraya memastikan seluruh tahapan Coktas dilaksanakan secara prosedural, transparan, dan akuntabel. Pengawasan difokuskan pada kesesuaian mekanisme pencocokan dan penelitian data, validitas dokumen yang digunakan, serta ketepatan petugas dalam melakukan pembaruan data pemilih.

Selain melakukan pengawasan langsung di lapangan, Bawaslu Kabupaten Dharmasraya juga berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Dharmasraya untuk menyampaikan saran perbaikan apabila ditemukan potensi ketidaksesuaian dalam proses pemutakhiran data. Langkah ini bertujuan agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, sekaligus memastikan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat dapat diperbarui secara tepat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya menegaskan bahwa kualitas daftar pemilih merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Oleh karena itu, pengawasan terhadap setiap proses pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara cermat untuk menjamin perlindungan hak pilih masyarakat.

Melalui pengawasan kegiatan Coklit Terbatas ini, Bawaslu Kabupaten Dharmasraya berkomitmen untuk terus mengawal seluruh tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Dengan demikian, hak konstitusional setiap warga negara dapat terlindungi dan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Dharmasraya dapat berlangsung secara jujur, adil, serta berkualitas.